&
Advertise Here with Today.com
 

Archive for April, 2008

Apr 28 2008

Hasil Survei IDM Mengenai Dampak Penurunan Tarif Seluler

Hasil Survei IDM Mengenai Dampak Penurunan Tarif Seluler

Jakarta (ANTARA News) - Sebelum penurunan tarif seluler bisa dikatakan bahwa industri telekomunikasi seluler tidak mengalami “consumer loss” (kerugian bagi konsumen) karena penurunan tarifnya terjadi secara alami dan industri telekomunikasi tumbuh, kata juru bicara Indonesia Development Monitoring Research (IDM) Munathsir.

“Sesuai hasil survei IDM itu berarti walaupun telekomunikasi seluler secara rata-rata dikuasi oleh para perusahaan asing, tapi tidak memberikan dampak kerugian terhadap konsumen,” katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

Munathsir menyarakan, agar pemerintah memikirkan dampak yang terjadi pada industri telekomunikasi seluler saat ini, terutama pada kepastian hukum dalam penanaman modal untuk sektor industri seluler. Terkait dengan keputusan KPPU terhadap Telkomsel dan Temasek Holding yang secara data belum dapat dipertanggungjawabkan mengenai kepemilikan silang yang menyebabkan “consumer loss”.

Dia mengatakan, pada minggu ke-2 April 2008, IDM toring (IDM) telah melakukan penelitian mengenai Kepuasan Pelanggan pengguna telepon selular. Survei dilakukan di 33 provinsi dengan melibatkan 1.827 responden yang terbagi dalam dua kategori, pelanggan pra-bayar dan pasca-bayar.

Hasil survei responden merasa puas terhadap langkah yang dilakukan oleh para operator seluler, sebagaimana yang diputuskan oleh Menkominfo, bukan oleh KPPU. Tetapi dari sisi produk yang didapat oleh para responden, hampir 70 persen ke atas responden merasa tidak puas. Hal ini disebabkan karena makin bertambahnya jumlah pengguna telpon seluler pasca bayar, yang mengakibatkan kepadatan trafik komunikasi sehingga layanan menjadi terganggu.

Dilihat dari sisi perilaku konsumen, dapat disimpulkan terjadi “consumer loss” dari penurunan tarif tersebut, karena layanan tidaksesuai dengan yang telah mereka bayarkan. Consumer loss itu bukan karena nilai yang dibayar tapi nilai manfaat yang berkurang jauh karena penurunan tarif. Dari hasil survei dapat disimpulkan bahwa sebelum adanya penurunan tarif layanan seluler sangat baik, dan tidak ada complain dari konsumen terhadap pelayanan .

Dari sisi pertumbuhan dan perkembangan industri seluler penurunan tarif akan dapat memberikan dampak negatif terutama terhadap munculnya perusahaan baru yang bermain di sektor industri seluler dan penurunan tarif tersebut pada akhirnya akan menyebabkan duopoli di sektor industri telekomunikasi seluler, dimana perusahaan telekomunikasi seluler di luar Telkomsel dan Indosat bisa merugi dikarenakan penurunan tarif, atau terhambatnya pertumbuhan perusahaan
mereka.

“Penurunan tarif ini juga tidak menjadikan satu situasi yang menarik bagi investor asing yang ingin menamankan modalnya di industri telekomunikasi seluler. Akibat tidak tumbuhnya itu, maka lapangan pekerjaan pun tidak tumbuh di industri telekomunikasi seluler,” demikian Munathsir.

Sementara itu, Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu FX Arief Poyuono ketika diminta tanggapan hasil survei IDM itu mengatakan, hasil riset IDM menunjukkan bahwa keputusan KPPU terhadap kepemilikan silang Temasek di industri telekomunikasi seluler tidak benar menciptakan “Consumer loss”.

“Masalah tarif bukan ditentukan oleh operator seluler, tetapi oleh oleh Menkominfo. Jadi keputusan KPPU yang menyatakan bahwa Temasek dan Telkomsel melakukan pengaturan tarif dinilai tidak benar,” katanya.

Di sisi lain, kata Arief, penurunan tarif akan memperlambat munculnya operator seluler baru dan menyebabkan “consumer loss” dari sisi guna produk seluler.(*)

COPYRIGHT © 2008

Ketentuan Penggunaan

Versi Cetak Beritahu Teman Beri Komentar

Berlangganan berita ANTARA via email gratis!

Komentar Pembaca

Iyek 23/04/08 21:38

Tarif turun itu wajib ditengah melonjaknya biaya2 tapi telekomunikasi bisa tekan harga, itu prestasi ! Soal kesulitan komunikasi, wajar, krn tambah pelanggan mungkin tdk dibarengi penambahan alat baru, tinggal konsumen milih mau yg mana? Sy tetap milih murah dg fasilitas saat ini, okelah. . .

Baca Juga
Telkomsel Raih Operator Terbaik Seluler Award
BRTI Dukung Usulan Panja DPR Cabut Lisensi NTS
Axis, Operator GSM Beroperasi Secara Nasional

Copyright © 2008 ANTARA

Advertise Here with Today.com

No responses yet

Apr 28 2008

BRTI tidak mengerti soal Consumer Loss di Industri Seluler

Jakarta (ANTARA News) - Anggota BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) Heru Sutadi mengatakan penurunan tarif dasar telekomunikasi termasuk tarif seluler itu menguntungkan konsumen dan operator.

“Penurunan tarif justru menguntungkan konsumen karena selama ini yang terjadi ‘operator surpluss’ dan ‘consumen loss’, sehingga dengan tarif yang baru diharapkan akan terjadi solusi yang saling menguntungkan antara konsumen dan operator,” kata Heru Sutadi yang dihubungi di Jakarta, Minggu.

Heru menyatakan hal tersebut menanggapi hasil survei IDM (Indonesia Development Marketing Research) mengenai dampak penurunan tarif seluler KPPU yang menyatakan penurunan tarif justru menimbulkan ‘consumer loss’ bagi konsumen.

Secara logika publik, kata Heru, penurunan tarif tetap menguntungkan konsumen karena selama ini di industri telekomunikasi terjadi operator surpluss dan consumen loss, di mana operator terlalu tinggi mengambil keuntungan dari tarif telepon dengan alasan untuk investasi dan pengembangan infrastruktur.

Heru mengatakan meskipun regulator membuat kebijakan penurunan tarif telepon, tetapi tetap memberikan ruang keuntungan kepada operator untuk melakukan investasi dan membangun jaringan.

“Proses penurunan tarif telepon dilakukan secara gradual dan kita ingin operator juga tetap bisa mengembangkan perusahaan dan tetap untung,” katanya.

Heru juga tidak setuju pendapat IDM yang mengatakan BUMN operator telekomunikasi tidak bisa meraih untung karena penurunan tarif.

“Kalau dilihat traffik interkoneksi tidak ada penurunan dari BUMN operator telekomunikasi seperti Telkom, tidak ada penurunan. Tinggal bagaimana mereka bisa menambah pengguna telepon dan menaikkan trafik telekomunikasi agar tetap bisa untung,” jelas Heru.

“Dalam UU BUMN, pendapatan negara itu tidak selalu identik dengan uang yang disetor ke negara, tetapi arahnya adalah kesejahteraan rakyat,” katanya.

Heru juga menolak hasil survei IDM yang menyebutkan 70 persen responden yang mengalami “consumer loss” karena menurunnya kualitas layanan setelah diberlakukannya penurunan tarif.

“Consumer loss itu tidak bisa diidentikan dengan layanan. Consumer loss bila konsumen membayar lebih tinggi dibandingkan yang layanan yang didapatkan,” sambungnya.

Agar tidak terjadi gangguan layanan karena tingginya trafik telepon karena penurunan tarif, Heru mengatakan, BRTI meminta kepada konsumern agar menggunakan telepon secara bijak.

Sebelumnya, IDM (Indonesia Development Marketing Research) mengungkapkan hasil surveinya mengenai dampak penurunan tarif seluler di mana responden merasa puas terhadap langkah yang dilakukan oleh operator seluler, sebagaimana yang diputuskan oleh pemerintah.

“Tetapi dari sisi produk yang didapat oleh para responden, lebih dari 70 persen responden merasa tidak puas. Hal ini disebabkan karena makin bertambahnya jumlah pengguna telepon seluler pasca bayar, yang mengakibatkan kepadatan trafik komunikasi sehingga layanan menjadi terganggu,” kata juru bicara Indonesia Development Marketing Research (IDM) Munathsir di Jakarta, Rabu (23/4).(*)

COPYRIGHT © 2008

Ketentuan Penggunaan

Versi Cetak Beritahu Teman Beri Komentar

Berlangganan berita ANTARA via email gratis!

Baca Juga
Telkomsel Raih Operator Terbaik Seluler Award
BRTI Dukung Usulan Panja DPR Cabut Lisensi NTS
Axis, Operator GSM Beroperasi Secara Nasional

Berita Sebelumnya
Peluang Kerjasama Lembaga Riset Indonesia dengan Kroasia
Bloger Saudi Dibebaskan Setelah Empat Bulan Dipenjara
Periset Indonesia Diundang Teliti Batu Berukir Vietnam

Tentang Kami | Ketentuan Penggunaan | RSS Feed

Copyright © 2008 ANTARA

No responses yet

Advertise Here